News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pembunuhan Munir

Komnas Perempuan Desak Pemerintah Ungkap Kematian Munir

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Korban HAM melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2012). Aksi Kamisan ke-272 bertepatan dengan peringatan 8 tahun wafatnya aktivis HAM, Munir. Para demonstran mewarnai aksi ini dengan menampilkan topeng-topeng berbentuk wajah Munir.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mendesak pemerintah segera mengungkap konspirasi dan aktor intelektual di belakang kematian Munir.

"Kepada pemerintah dan jajaran penegak hukum terkait, untuk segera dan bersungguh-sungguh menuntaskan kasus Munir, memberikan hak atas  pemulihan bagi keluarga korban, serta menjamin perlindungan bagi pembela HAM demi keadilan dan masa depan penegakan HAM Indonesia, termasuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, dalam siaran pers memperingati 8 tahun kematian Munir, Jumat (7/9/2012).

Menurut Masruchah, peran Munir sangat berarti bagi penggiat HAM di kalangan perempuan, yang menempatkan pembelaan pada perempuan korban kekerasan sebagai bagian tidak terpisahkan dari perjuangan HAM.

Masruchah mencontohkan, ketika Indonesia pertama kali mengadakan sebuah investigasi resmi untuk kasus pelanggaran berat HAM, yaitu kasus Timor Timur pada 1999, Munir adalah aktivis HAM laki-laki pertama yang mengangkat pengalaman khas perempuan dalam situasi konflik bersenjata.

"Ia lakukan ini bukan untuk sekadar menyebutkan bahwa perempuan juga korban. Penyikapan ini didasari pada suatu pemahaman yang mencapai akar persoalan, yaitu bagaimana tubuh perempuan digunakan sebagai bagian dari strategi perang; sebuah arena perebutan kuasa untuk menunjukkan penundukan  dan kemenangan," papar Masruchah.

Komnas Perempuan juga mendesak DPR dan pemerintah mengesahkan legislasi khusus, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada pembela HAM, sebagaimana terjadwal dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode 2011-2014. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini