News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Martin Hutabarat Ditolak Besuk Zulkarnaen Djabar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, mendatangi kantor KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012). Kedatangan Martin ini untuk membesuk rekannya, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang ditahan di rutan KPK karena kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. (coz)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat,  tak bisa membesuk rekannya, Zulkarnaen Djabar, yang ditahan di rutan KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012).

Petugas KPK menolak keinginan Martin itu karena saat kedatangannya bukan pada jadwal besuk tahanan. "Belum bertemu. Kata petugasnya, pertama bukan hari besuk. Kedua, karena baru ditahan dia belum bisa," ujar Martin.

Martin mempertimbangkan untuk datang kembali di hari lain agar bisa membesuk dan bertemu sahabat lamanya itu. "Saya memang sangat prihatin dan sedih karena Pak Zul ini sahabat lama saya," ucap Martin.

Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat (7/9/2012) kemarin, karena diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi di Kementerian Agama. KPK menduga politisi Golkar ini menerima uang suap lebih dari Rp 10 milliar.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini