News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Kembali Periksa 3 Perwira Polisi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga perwira polisi terkait kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri, hari ini, Senin (10/9/2012).

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Korlantas, Insperktur Jenderal, Djoko Susilo.

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kaitan tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator R4 (Roda 4) dan R2 (Roda 2) di Korlantas Mabes Polri," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Tiga saksi yang akan diperiksa adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Buhddaya, Kompol Endah Purwaningih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Terpantau Tribunnews.com, ketiganya telah memenuhi panggilan KPK hari ini. Saat ditanyai, ketiganya bungkam.

Pada 5, September 2012 lalu, mereka juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK untuk ditelisik perannya sebagai anggota panitia lelang proyek pengadaan simulator SIM.

Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat tersangka salah satunya Djoko Susilo, jenderal bintang dua bekas Kepala Koordinator Lalulintas. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
(Edwin Firdaus)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini