News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan di Depok

FPI Depok Tolak Usulan BNPT Soal Sertifikasi Ulama

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai didampingi oleh Kepala BIN, memberikan keterangan pers di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (9/9/2012). Keterangan pers ini berkaitan dengan terjadinya ledakan bom rakitan di sebuah panti asuhan yatim piatu di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (8/9/2012) malam. Diduga, panti tersebut merupakan kedok untuk menutupi kegiatan perakitan bom di dalam rumah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok menolak mentah-mentah usulan sertifikasi ulama yang diwacanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebagai upaya pencegahan bekembangnya gerakan terorisme di Indonesia.

Wacana tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari Ketua FPI Kota Depok Habib Idrus Al Gadhri.

Menurutnya, usulan tersebut dilontarkan oleh pihak yang tak mengerti soal Islam, dan merupakan pelecehan terhadap ulama. Idrus menilai, kelayakan seorang ulama hanya bisa ditentukan oleh Allah.

“Jadi, sebenarnya sudah ditunjukkan mengapa teroris ini saya anggap rekayasa, masa pakai ada sertifikasi ulama? Allah sudah menunjukkan siapa di belakang mereka, masa ulama dikasih sertifikat? Ulama itu nilainya dari Allah, itu ide orang gila,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).

Ulama, lanjut Idrus, bukan lah sebuah jabatan yang diberikan oleh pemerintah. Idrus menjamin, akan banyak ormas Islam yang menentang penerapan program sertifikasi ulama.

“Ormas Islam menolak, MUI juga sudah menolak. Indikasi ini sudah menunjukkan untuk memojokkan Umat Islam,” tuturnya.

BNPT sempat mengeluarkan wacana mengenai sertifikasi ulama. Menurut BNPT, ini dilakukan untuk mencegah aksi tindakan radikalisme yang kerap dikaitkan dengan pesantren. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini