News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Murdaya Tersangka

Hartati Murdaya Berani Dihukum Mati

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), menangis saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hartati Murdaya, pemilik PT Hardaya Inti Platation tak takut dengan kebijakan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika akhirnya melakukan penahanan seusai memeriksanya, Rabu (12/9/2012). Bahkan, menyakini kesiapannya, Hartati berani dihukum mati dalam kasus tersebut.

Demikian diungkapkan Hartati melalui pengacaranya, Tumbur Simanjuntak, saat berbincang dengan wartawan, di KPK, Jakarta, Rabu siang.

Hal itu dikatakan Tumbur merespon pertanyaan wartawan mengenai alasan Hartati menangis saat tiba di KPK pagi tadi.

"Gak ada itu (karena akan ditahan), dia (Hartati) berani, sampai hukuman mati ditembak dia berani," tegas Tumbur.

Sementara, mengenai alasan Hartati menangis sebelum menjalani pemeriksaan KPK, dikatakan Tumbur lantaran kliennya kecewa dengan situasi di Buol, Sulawesi Tengah, tempat perusahaan Hartati berdiri mengelola perkebunan kelapa Sawit.

Dijelaskannya, Hartati hanya berniat bisnis di Kabupaten Buol, namun karena sistem birokrasi yang memaksa hal itu, akhirnya dirinya rela menyerahkan uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu.

"Ya mikirin itu, dia kan udah usahain semua (infrastruktur di Buol). Ternyata itu bohong semua. Ternyata dia jadi tersangka. Akhirnya begini," kata Tumbur.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini