News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK-TNI Jalin Kerjasama Soal Rumah Tahanan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto (kiri) menggelar jumpa pers dengan didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja (tidak tampak) dalam acara Pertemuan Tahunan ke-8 South East Asia Parties Against Corruption (SEA-PAC) di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, Selasa (11/9/2012). Pertemuan tersebut dihadiri 9 lembaga anggota yakni ACB (Anti-Corruption Bureau) Brunei Darussalam, ACU (Anti-Corruption Unit) Kamboja, MACC (Malaysian Anti Corruption Commission) Malaysia, Ombudsman Filipina, CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) Singapura, NACC (National Anti-Corruption Commission) Thailand, GIV (Goverment Inspectorate) Vietnam, dan KPK Indonesia. KOMPAS/FERGANATA IDRA RIATMOKO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan terobosan baru. Kali ini, KPK menggandeng TNI guna meningkatkan kerjasama.

Satu diantara yang tertuang dalam MoU atau nota kesepahaman antara KPK dan TNI yakni mengenai peminjaman Rumah Tahanan.

Penandatanganan dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Mabes TNI di Cilangkap.

Rumah tahanan yang akan dipinjam KPK adalah milik Kodam Jaya yang juga terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK.

"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Abraham dalam pertemuan itu, seperti tertulis dalam keterangan persnya yang didapat wartawan, Jumat (14/9/2012).

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi.

"Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," kata Agus.

Selain peminjaman rutan, kerja sama antara dua lembaga itu yakni membantu pihak TNI dalam mendistribusikan, mengumpulkan serta menyerahkan LHKPN.

Secara timbal balik, pihak TNI juga memberikan informasi atau data dengan pelaporan gratifikasi dan tindak korupsi yang dilakukan prajurit TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini