Namun, lanjut Johan, dalam nota kesepahaman antara Polri dengan KPK yang ditandatangani 2010, disebutkan Polri berhak memperbarui surat penugasan penyidiknya di KPK setiap satu tahun.
"(Alasan diperbarui) tanya ke Polri," kata Johan. (*)
BACA JUGA
- Pimpinan KPK Ingin Pertahankan 20 Penyidik Polri
- Penarikan 20 Anggota Polri di KPK Belum Final
- Mabes Polri: Penyidik Ditarik karena Telah Habis Masa Kerja
- Ini Alasan Mabes Polri Tarik Penyidiknya di KPK
Baca tanpa iklan