News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Jika Syahrul Bersedia, KPK Jadwalkan Pemanggilan Lagi

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontestan Calon Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tiba di kediaman ibundanya Nurhayati Yasin Limpo di Jl Haji Bau, Makassar sekitar pukul 10.00 wita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan ulang terhadap dua saksi meringankan tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu dilakukan jika ada persetujuan dari yang akan dimintai keterangan.

Seperti diketahui, Bupati Buol, Amran Batalipu meminta Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Prof DR. Muladi, SH dari The Habibie Center untuk menjadi saksi meringankan. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berdasarkan pernyataan pengacara dari Amran, baik Muladi maupun Syahrul tidak bersedia menjadi saksi meringankan.

"Namanya saksi meringankan harus ada kesediaan dari yang diminta. Ada yang bersedia ada yang tidak. Kalau tidak bersedia ya tidak ada panggilan lagi," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Saat dikonfirmasi terkait apa yang akan dibuktikan Amran dengan menghadirkan Syahrul dan Muladi, Johan mengaku tidak tahu. Ia berdalih hal itu kewenangan penyidik.

"Saya kira ada yang ia sampaikan ke penyidik, namun saya tidak mengetahui apa yang ingin dibuktikan," kata Johan.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul dan Muladi menyatakan tak berkenan hadir untuk menjalani saksi KPK hari ini. Hal itu telah mereka sampaikan kepada penyidik KPK.

Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini