News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Bantah Kabar Penyidiknya Terima Uang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyatakan tidak memproses seorang oknum penyelidik berinisal MNHS yang menerima sejumlah dana atas penanganan sebuah perkara.

"Tidak benar kabar itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/9/2012) siang.

Sebelumnya, teranyar kabar adanya oknum KPK yang disebut telah menerima dana guna memuluskan sebuah perkara.

"Saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan. Tanpa diproses hukum," kata sumber Tribunnews.com, Senin (17/9/2012).

Padahal, kata sumber, MNHS terbilang fatal melakukan kesalahan, yakni menerima sejumlah uang dari seseorang terkait penanganan sebuah perkara di KPK.

"MNHS diduga menerima sejumlah uang," kata sumber tadi.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini