News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Murdaya Tersangka

Kubu Hartati: Pemerintah Peras Pengusaha

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Hartati langsung ditahan karena diduga terkait kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak tersangka Siti Hartati Murdaya, mengeluhkan sistem mendapatkan izin usaha di negara Indonesia. Pengacara mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat , Tumbur Simanjuntak, menilai sistem perizinan Indonesia di bawah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, hanya membuka peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah memeras para pengusaha.

"Apa orang bisa buka perusahaan tanpa berikan uang? Apa semua mau ditangkap? Sistem ini harus diperbaiki," kata Tumbur saat menemani pemeriksaan Hartati, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Menurut Tumbur, sebab sistem itu pula, yang berimbas kepada kliennya. Dirinya mengklaim, kliennya hanyalah korban pemerasan yang dilakukan Bupati Buol, Amran Batalipu.

"Ini pemerasan. Bukan suap. Dan ini bisa terjadi di seluruh indonesia," kata Tumbur.
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini