News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelidik KPK Selingkuh

Penyelidik KPK Dipulangkan ke BPKP karena Selingkuh

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MHP, penyelidik KPK dikembalikan ke lembaga asalnya, BPKP, karena melakukan pelanggaran kode etik berat berupa perselingkuhan.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, di Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Meski begitu, internal KPK masih menelusuri dugaan pelanggaran lain dari MHP, termasuk menerima suap saat penanganan kasus.

"Yang bersangkutan sudah dipulangkan berkaitan dengan pelanggaran kode etik. Bukan melakukan penyuapan, melainkan melakukan semacam perselingkuhan. Itu yang benar. Makanya beritanya agak simpang siur kemarin," ujar Abraham.

Abraham menegaskan, perselingkuhan adalah jenis pelanggaran berat dalam kode etik KPK. "Sudah (dipulangkah ke BPKP) beberapa bulan yang lalu," jelasnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini