News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Pernyataan Abraham Samad Soal Revisi UU KPK Reaksi Spontan

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai pembubaran lembaga superbodi bila kewenangan dipangkas, mendapat reaksi sejumlah anggota DPR.

"Saya kira reaksi yang spontan, bukan melemahkan, kan membuat aturan lebih baik," kata Anggota Komisi III DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

KPK, lanjutnya, merupakan lembaga yang harus didukung. Dukungan itu juga terkait perekrutan penyidik yang dibentuk KPK.

Sementara, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menuturkan, dalam institusi negara tidak boleh ada pernyataan mengancam.

"Tidak ada ancam-mengancam, itu bukan negarawan. Terima dulu, toh belum bergulir," ucapnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto mengaku menghargai kinerja Abraham Samad.

"Apa yang dilakukan sudah yang terbaik, dan sudah punya prestasi baik. Saya yakin beliau sudah punya program yang lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menolak bila UU KPK akan memangkas kewenangan lembaga superbodi.

Abraham menyoroti permasalahan penyadapan yang akan diperketat melalui UU tersebut. Menurut Abraham, seharusnya UU KPK yang kini berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR, membuat penguatan bagi KPK, dan bukannya melakukan pemangkasan.

Dalam UU KPK yang tengah dibahas, penyadapan yang dilakukan KPK harus melalui persetujuan Ketua PN.

"Jika soal kewenangan penuntutan dan penyadapan sampai dipreteli, maka mendingan KPK-nya saja yang sekalian dibubarkan," kata Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012) lalu. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini