News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Segera Bawa Kasus Simulator SIM ke Pengadilan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angota Polisi, AKBP Wisnu Buddhaya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (10/9/2012). Ia bersama tiga perwira polisi lainya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri dengan tersangka Djoko Susilo. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA) *** Local Caption *** KPK Geledah Korlantas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Simulator SIM yang ditangani Polri dan KPK saat ini masih dalam tahap penyidikan. Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, meminta kasus itu segera dibawa ke pengadilan.

"Kalau menurut saya jangan terlalu lama di tahapan penyidikan bawa ke pengadilan, kalau BAP (Berita Acara Pemeriksaan) direkayasa akan terlihat, semua akan tahu dalam BAP-nya," kata Gede di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut Gede, semuanya akan terlihat jelas di pengadilan. Saat BAP dibacakan jaksa dan saksi dihadirkan, publik dapat mengetahui apakah polisi bersikap profesional atau justru melindungi.

"Kita buka dan sasikan kalau nggak becus polisinya bisa dikritisi habis-habisan karena banyak juga kasus dalam pidana umum, polisi yang mengadili polisi juga," katanya.

Dalam kasus Simulator SIM, Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2012 sebelum dilakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli 2012.

Penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK sempat memicu ketegangan antara Polri dan KPK, sampai pada akhirnya Polri pun menetapkan lima tersangka lainnya diantaranya Brigjen Pol Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

Tidak beberapa lama kemudian empat tersangka yang ditetapkan Polri pun ditahan penyidik Polri.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri berinisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Baca Juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini