News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

FR Kebingungan dan Tak Bisa Tidur Saat Pelarian

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Fitra Ramadhani alias FR alias Doyok (19), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga mencelurit siswa SMA 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15), di sebuah kost-kostan, Yogyakarta, pada Kamis (27/9/2012) pagi. FR langsung melarikan diri usai tawuran dengan siswa SMA 6 Jakarta di Bulungan, Jakarta Selatan, pada tiga hari lalu.

Kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis, mengatakan bahwa sebenarnya klien pergi ke Yogyakarta dengan bus bukan untuk melarikan diri. Tapi, karena FR yang masih berusia muda itu kebingungan pasca-tawuran yang menelan korban jiwa itu.

"Kalau saya lihat keterangannya, dia dalam kondisi bimbang, anak seusia itu secara psikologis bimbang mau ke mana. Jadi, dia pergi menenangkan diri ke keluarganya di Yogyakarta," ujar Nazarudin di sela mendampingi pemeriksaan FR di Mapolrestro Jaksel, Kamis (27/9/2012) malam.

Nazarudin mengaku meminta pihak polisi agar pemeriksaan dihentikan sementara mengingat FR belum istirahat.

"Saya minta pemeriksaan ini juga jangan terlalu malam. Saya minta diistirahatkan, karena tadi malam dia juga tidak tidur, karena kondisi dia tegang. Besok lagi dilanjutkan. Karena dampak psikologis wajib kita perhatikan," kata Nazaruddin.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini