TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi tegas menyusul penangkapan dua jurnalis nasional oleh militer Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil dari Gaza, Palestina.
Kedua jurnalis Harian Republika tersebut, Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, ditahan saat mengawal misi bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina.
Kapal mereka, armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, dicegat paksa oleh militer Israel di lepas pantai Siprus.
Dalam operasi di siang bolong tersebut, pihak militer setempat mengerahkan empat kapal perang dan menangkap sekitar 100 aktivis kemanusiaan dunia.
Sembilan WNI Ikut Ditahan di Kapal Perang
Selain dua jurnalis, terdapat tujuh warga negara Indonesia (WNI) dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut ditangkap.
Berdasarkan data manifes, ketujuh relawan tersebut adalah Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.
Rombongan bantuan kemanusiaan yang terdiri dari 54 kapal ini bertolak dari Turki sejak Kamis lalu untuk menembus blokade Gaza yang berlangsung sejak 2007.
Media setempat melaporkan seluruh aktivis yang ditangkap akan dievakuasi paksa menuju Pelabuhan Ashdod, pelabuhan terbesar di Israel.
Baca juga: Aktivis dan Jurnalis Republika Ditangkap di Kapal Global Sumud Flotilla, MUI Kecam Tindakan Israel
Ketegangan meningkat setelah Harian Republika merilis video pesan darurat (Save Our Souls/SOS) yang dikirimkan Bambang Noroyono sesaat setelah kapalnya dinaiki pasukan Israel.
Dikabarkan melalui rekaman tersebut, Bambang meminta agar pesannya disampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa dirinya tengah ditahan oleh tentara Israel, sekaligus memohon upaya penyelamatan segera, Senin (18/5/2026) petang.
Parlemen Desak Tekanan Diplomatik Tingkat Tinggi
Komisi I DPR RI mengecam keras tindakan sepihak militer Israel. Parlemen mendorong pemerintah meningkatkan tekanan diplomatik melalui Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dan Amerika Serikat (AS).
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Legislator Fraksi PKS ini menilai penangkapan tersebut melanggar hukum internasional. Menurutnya, aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan murni semestinya mendapatkan perlindungan penuh berdasarkan Piagam PBB.
Baca juga: Rupiah dan IHSG Anjlok, DPR: Bank Indonesia Sudah Kehilangan Trust
Pernyataan Sikap Redaksi dan Kemenlu RI
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menegaskan komitmennya menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan universal ini.
“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Mereka datang bukan membawa senjata, tetapi solidaritas dan suara nurani untuk warga sipil Palestina yang menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” kata Andi.
Baca tanpa iklan