News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Tiga Hal yang Perlu Dikuatkan dalam Lembaga KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wamenkumham Denny Indrayana mengutarakan, sebaiknya KPK perlu dikuatkan dalam tiga hal pokok untuk menunjang kinerja mereka dalam memberantas korupsi.

"Kuatkan KPK di SDM, sarana dan pendanaan," ujar Denny dalam Diskusi Bulanan Kemenkumham yang digelar di Aula Soepomo Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Terkait SDM, Denny melihat dari kesiapan penyidik. Menurutnya, lembaga superbody ini memerlukan penyidik yang independen, sehingga tidak perlu terjadi lagi penarikan penyidik oleh Polri.

Terkait Sarana, Denny mengatakan, sebaiknya rencana gedung baru untuk KPK direalisasikan. Sebab, gedung yang ditempati sekarang ini sudah tidak layak dan tentunya akan mempengaruhi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Tentunya ini juga perlu didukung dalam segi pendanaan. Ini perlu diberi support penuh dengan memberikan pendanaan yang kuat," kata Denny.

Untuk itu, lanjut Denny, dalam pemberantasan Korupsi, mengerdilkan KPK bukanlah suatu pilihan. "Pilihannya hanya satu, kuatkan KPK," ucap Denny.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini