News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Surat Permohonan Fatwa MA telah Sampai di MA

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasehat hukum Djoko Susilo, tersangka simulator SIM di Korlantas Polri, Juniver Girsang (tengah) dan Hotma Sitompil (dua kanan), menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012). Djoko Susilo tidak hadir dalam pemanggilan KPK karena menurut penasehat hukumnya menunggu selesainya kisruh yang terjadi antara KPK dan Mabes Polri terkait kasus korupsi ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur menegaskan bahwa surat permohonan fatwa MA terkait dualisme kewenangan penyidikan antara KPK dan Polri terkait kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Polri, dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo, sudah sampai di MA.

"Suratnya sudah masuk (di MA) sekarang," ujar Ridwan kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (28/9/2012).

Namun, Ridwan mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan kapan fatwa tersebut dapat dikeluarkan. Sebab, permohonan fatwa tersebut perlu dipelajari terlebih dahulu tingkat kesulitan kasusnya.

"Ini tentunya membutuhkan waktu, terkait tingkat kesulitan kasus ini," kata Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa permohonan ini selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat pimpinan (rapim) untuk ditentukan sejauh mana urgensi dan pentingnya kasus ini.

"Jadi nanti mekanismenya akan dibawa ke rapat pimpinan," ucap Ridwan.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini