News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Saksi: Bupati Amran Minta Dana Keamanan dan Sembako

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tiga kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012). Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare.

Arim mengaku uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan ke Amran pada Januari 2012 atas perintah Totok. Sedangkan Rp 2 miliar diserahkan pada Juni 2012. Penyerahan uang yang kedua tersebut, kata Arim, juga atas perintah Totok.

Uang perusahaan itu dicairkan tanpa persetujuan Hartati Murdaya, pemilik HIP yang juga anggota nonaktif Dewan Pembina Partai Demokrat. Arim juga merinci, uang tersebut dicairkan dan ditransfer dengan dipecah-pecah.

"Yang Rp 500 juta diantar Pak Gondo cash dari Jakarta. Sisanya transfer ke rekening Pak Gondo Rp 500 juta, ke Pak Yani Rp 500 juta, Pak Seri Rp 250 juta, dan Pak Sukirno Rp 250 juta," kata Arim.

Pemecahan itu dilakukan karena Arim dan Totok hanya punya kewenangan mencairkan cek sebesar maksimal Rp 500 juta tanpa harus ada persetujuan Direktur Utama di PT HIP, yakni Hartati.

Karena itu, pencaira n uang dilakukan dalam cek-cek kecil sehingga, meskipun jumlahnya besar, tidak perlu persetujuan direktur utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini