TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR diminta mengenakan busana batik, untuk memperingati Hari Batik Nasional.
Hari Batik Nasional ditetapkan oleh pemerintah pada 2009, bertepatan dengan diakuinya batik sebagai warisan budaya Indonesia.
“Bangsa lain boleh mengklaim, tapi klaim itu tidak akan berarti bila kita mau menggunakan dan membeli batik dalam negeri,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal.
Mustafa menyarankan para anggota FPKS sebisa mungkin menggunakan batik, dengan corak dan motif dari daerah pemilihannya. Menurut Mustafa, Indonesia sangat kaya akan khasanah corak batik, dan semua itu adalah kekayaan yang mesti dilestarikan dengan cara menggunakannya secara rutin di berbagai kesempatan.
Dalam keseharian, tuturnya, anggota Fraksi PKS menggunakan batik tidak hanya di hari Jumat, seperti anjuran pemerintah.
“Dalam berbagai kesempatan yang tidak terlalu membutuhkan pakaian jas resmi, kami hampir selalu memakai batik,” jelasnya.
Mustafa menilai, budidaya batik yang dilakukan oleh anggota Dewan cukup efektif.
“Jika kebetulan ada tamu asing, maka kerap kali kami memberikan souvenir kain batik,” ucapnya.
Data Kementerian Perindustrian menyebut, industri batik nasional pada 2010 berhasil menghasilkan penerimaan negara dari ekspor sebesar 105 juta dolar Amerika Serikat (AS), atau hampir mencapai Rp 1 triliun.
“Jadi, berbatik-ria bukan sekadar menjaga warisan budaya, tapi juga dapat menghasilkan penerimaan negara yang tidak kecil,” paparnya. (*)
BACA JUGA