News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Dampak Positif Penarikan Penyidik KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir KPK Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak diperpanjangnya surat penugasan sejumlah anggota Polri yang dipekerjakan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya membawa dampak lambannya pengusutan kasus di lembaga pimpinan Abraham Samad Cs.

Tetapi, juga membawa dampak positif bagi komisi antikorupsi tersebut. Pasalnya, dengan peristiwa itu, internal KPK mendapat pelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas lembaganya.

Hal itu pun diakui oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi saat berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

"Dampak tidak diperpanjangnya penyidik polri, membuat KPK harus KPK melakukan opsi-opsi, di antaranya merekrut penyidik internal, membukan peluang alih status dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tidak tetap," kata Johan.

Diketahui, saat ini, KPK tengah melakukan perekrutan penyidik dari internal KPK sendiri, sejauh ini telah ada 30 nama calon penyidik internal yang sudah lolos tahap administrasi.

Sejalan dengan itu, KPK juga tengah membuka alih status dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap KPK. Hal itu didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sumber Daya Manusia di KPK.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini