TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, Jumat (5/10/2012) besok.
Rencananya, lembaga super bodi itu akan langsung menahan Djoko seusai melakukan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Hal itu, dilakukan guna kepentingan penyidikan, dalam melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan.
"Jadi, kalau tidak ada halangan, besok saya tidak akan beranjak dari tempat duduk saya di lantai tiga. Saya menunggu kedatangan penyidik dari lantai tujuh untuk menyerahkan surat perintah penahanan (untuk Djoko Susilo) untuk segera ditandatangai secara sah," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis (4/10/2012).
Seperti diketahui, Djoko Susilo seharusnya menjalani pemeriksaan perdananya pada Jumat (28/9) pekan lalu. Namun, jenderal bintang dua itu tak memenuhi panggilan dengan alasan belum ada kejelasan antara kewenangan siapa yang menangani kasusnya apakah KPK atau Polri.
Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi.
Selain mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu, KPK juga menetapkan tersangka mantan Wakil Djoko, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo.