TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk memutarkan hasil rekaman yang berhasil disadap KPK mengenai kasus dugaan suap Bupati Buol, pada sidang terdakwa Yani Anshori, Kamis (4/10/2012) petang.
Permintaan itu dilakukan setelah para saksi dari PT Hardaya Inti Platation (HIP), di antaranya, Hartati Murdaya, Totok Listyo, Gondo Sujono dan Benhard Rudolf menerangkan kesaksian yang berlainan dalam sidang.
Dalam rekaman sadapan KPK, terungkap pembicaraan antara Hartati Murdaya dengan Arim selaku financial controller PT HIP mengenai instruksi untuk menyelesaikan persoalan lahan di Buol. Pembicaraan terjadi sekitar Juni 2012.
Dalam rekaman pembicaraan itu, Arim melaporkan ada kendala di lapangan, untuk menerbitkan surat izin penggunaan lahan 4500 hektar. Kemudian Arim mengatakan diperlukan adanya tanda tangan tim lahan di Kabupaten Buol yang berjumlah 10 orang.
"Terus gimana. Itu kan satu-satu perlu dikasih. Kamu kasih berapa," tanya Hartati ke Arim dalam rekaman.
"Iya seperti itu bu. Ya per orang 10 juta," jawab Arim.
"Ya pokoknya cepet saja. Kamu kasih dululah. Tapi kamu jangan pulang sebelum suratnya selesai," kata Hartati.
Dalam rekaman sadapan telepon itu, Hartati juga yakin pihak pejabat Buol akan mencari petinggi Hardaya Inti Plantation lantaran uang muka pembayaran baru dikucurkan Rp 1 miliar.
"Kasih aja. Kita kan baru kasih 1 kilo kan. Masih ada 3 kilo lagi. Nanti dia masih akan kejar kita," kata Hartati.
Ketika dikonfirmasi majelis hakim, Hartati menjelaskan 1 kilo itu merupakan istilah untuk uang Rp 1 miliar.
Sementara saat ditegaskan majelis hakim, mengenai rekaman sadapan itu, Hartati mengakui benar suaranya.
Dia mengaku memberi perintah kepada Arim semata-mata untuk memenuhi permintaan Bupati Buol Amran Batalipu.
"Saya kan sudah pernah tolak permintaan Amran untuk sumbang Pilkada. Itu permintaan yang besar. Saya pikir yang gampang-gampang bisa lah saya kalahin," kata Hartati.
Terlebih, kata Hartati, perusahannya yang bergerak di pengelolaan Kelapa Sawitdi Buol itu sedang dalam keadaan terpuruk.
"Saya sedang berjuang agar perusahaan dapat bangun lagi. Makanya apa saja saya ngalah. Apa permintaan Arim, saya kasih," kata Hartati bersaksi.
Klik: