News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Didesak Tahan Jenderal Djoko Susilo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri), didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas menindak pihak yang diduga terlibat kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Bahkan, lembaga super bodi itu diminta tidak takut untuk menahan para oknum polisi yang terlibat kasus korupsi. Termasuk menahan Irjen Pol Djoko Susilo seusai menjalani pemeriksaan tersangka hari ini.

"Makanya, KPK harus tahan Djoko," kata Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar di kantor KPK, Jumat (5/10/2012) siang.

Terlebih, lanjut Bambang, KPK dibentuk memang untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan penegak hukum.

Oleh karena itu, kasus simulator SIM di Korlantas Mabes Polri harus ditangani lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad Cs.

"Secara normatif, setelah dibentuknya KPK, maka perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum harus ditangani oleh KPK," ujarnya.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini