Terlebih, saat petugas dari Polda Bengkulu datang ke KPK, Jumat lalu Johan mengatakan, surat penggeledahan untuk Novel belum memiliki penetapan dari pengadilan.
"Kami menolak karena belum ada penetapan pengadilan," imbuhnya.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK
Baca tanpa iklan