Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik masih terus mengembangkan asal usul senjata yang digunakan Fitra saat tawuran di Bulungan. Dari pengakuan Fitra senjata itu didapat dari rekan sekolahnya berinisial HS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa HS saat 15 siswa SMAN 70 diperiksa oleh Polres Jaksel.
"HS sudah dilayangkan surat panggilan. HS masuk di 15 nama siswa SMAN 70 yang dipanggil penyidik. Nanti akan dikroscek keterangan Fitra dengan HS," ucap Rikwanto di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Rikwanto menjelaskan, sampai saat ini HS masih berstatus saksi. Namun tidak menutup kemungkinan HS statusnya naik menjadi tersangka.
Terkait pasal yang akan disangkakan pada HS, Rikwanto belum bisa memastikan karena belum diketahui secara keseluruhan peran dari HS.
"Mungkin bisa saja dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," ujarnya.
Berita Terkait: Tawuran Pelajar
- FSGI: Jangan Lindungi Anak Didik yang Lakukan Kekerasan
- Sejarah Kelam Antarsekolah Memicu FR Membunuh Alawy
- 100 Perwakilan Pelajar SMA Se-DKI Deklarasi Anti Tawuran
- Senin Depan Polisi Panggil 17 Saksi Terkait Tewasnya Alawy
- Seluruh Pelajar Se-Tanah Abang Berikrar Stop Tawuran
- Fitra Jalani Tes Kejiwaan di Polda Metro