News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Akankah HS Jadi Tersangka Baru Setelah Fitra?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FR (kiri), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan celurit terhadap siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), didampingi kuasa hukum Nazaruddin Lubis (kanan) di ruang pemeriksaan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik masih terus mengembangkan asal usul senjata yang digunakan Fitra saat tawuran di Bulungan. Dari pengakuan Fitra senjata itu didapat dari rekan sekolahnya berinisial HS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa HS saat 15 siswa SMAN 70 diperiksa oleh Polres Jaksel.

"HS sudah dilayangkan surat panggilan. HS masuk di 15 nama siswa SMAN 70 yang dipanggil penyidik. Nanti akan dikroscek keterangan Fitra dengan HS," ucap Rikwanto di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Rikwanto menjelaskan, sampai saat ini HS masih berstatus saksi. Namun tidak menutup kemungkinan HS statusnya naik menjadi tersangka.

Terkait pasal yang akan disangkakan pada HS, Rikwanto belum bisa memastikan karena belum diketahui secara keseluruhan peran dari HS.

"Mungkin bisa saja dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," ujarnya.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini