News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Diminta Tangkap Pengacara yang Diduga Maklar Kasus

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lelah-lelahnya masyarakat dan mahasiswa menyuarakan anti korupsi dan suap.

Sejak pagi tadi, masyarakat silih berganti memberikan dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerakan Rakyat Anti Makelar Kasus (Geram) yang datang dari Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, berunjuk rasa di KPK, Selasa (9/10/2012) siang.

Dalam orasinya, Geram menuntut agar Lucas SH, seorang pengacara yang mereka sebut makelar kasus (markus), segera ditangkap dan diadili.

"Lucas adalah penyuap. Lucas adalah kunci kebobrokan negara ini. Kepada aparat penegak hukum KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, agar menangkap dan mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan Lucas," ujar Ahmad Wasil Purba, koordinator aksi.

Geram pun membeberkan praktik kotor yang diduga pernah dilakukan Lucas, berdasarkan pengakuan sekretarisnya, Safersa Yusana Sertana.

Di antaranya, penggelapan pajak penghasilan terhadap lima kantor pengacaranya, Lucas SH & Partners, Cakra & Co Law Firm, DWIPA Law Firm, dan Summit Law Firm T & T Partnership.

"Total penghasilan 2009 yang tidak dilaporkan ke kantor pajak sebesar Rp. 51.805.875.000," ungkap Ahmad.

Lucas juga ditengarai memberikan gratifikasi sebesar Rp 100 juta pada 4 Februari 2009, serta Rp 200 juta pada September 2009, dalam sebuah perkara. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini