News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Lengkapi Bukti Irjen Djoko, KPK Panggil 2 Perwira Polisi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK hari ini memanggil dua perwira Polri, yakni Komisaris Polisi Setya Budi dan Ajun Komisaris Polisi, Edith Yuswo sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri. .

"Masing-masing dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Selasa (9/10/2012).

Kasus Simulator SIM i sempat melewati babak krusial. Setelah KPK selesai memeriksa Djoko Susilo dalam dugaan korupsi pengadaan proyek senilai Rp 196 miliar, sejumlah perwira polisi menggeruduk komisi yang diketuai Abraham Samad itu pada Jumat malam.

Mereka meminta KPK menyerahkan penyidiknya yang merupakan Ketua Satgas Kasus Simulator SIM, Komisaris Polisi Novel Baswedan dengan dalih melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan kematian. Kasus itu terjadi saat Novel masih menjabat kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.

Setelah menggelar pertemuan dengan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, dan dihadiri Presiden Suslio Bambang Yudhoyono kemarin, akhinrya terjadi keputusan.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mendapat jatah mengusut pada pengadaan proyek Simulator, adapun polisi mengusut panitia lelangnya.

"KPK dapat memangani kasus Simulator dengan satu paket," kata Bambang, di KPK malam tadi.
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini