News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Polri Diminta Serahkan 3 Tersangka Simulator SIM ke KPK

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan, Bambang Widjojanto (kanan) saat jumpa pers di kantor KPK Jakarta Selatan menanggapi pidato, Senin (8/10/2012). Menurut Bambang, KPK mengapresiasi pidato presiden yang dapat memberikan penyelesaian terhadap kisruh KPK dengan Polri terkait kasus korupsi simulator SIM. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri diminta segera melimpahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan similator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin malam. Ketiga tersangka itu adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Sukoco Bambang dan Budi Susanto.

"Pernyataan presiden harus direalisasikan segera. Semua kasus Korlantas harus dilimpahkan ke KPK," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho saat dihubungi, Selasa (9/10/2012).

Emerson meminta Kepolisian segera menarik berkas pemeriksaan tiga tersangka itu yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Selain itu, Kepolisian harus menyerahkan barang- barang bukti, berkas pemeriksaan saksi, hingga kewenangan penahanan tiga tersangka itu ke KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini