News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Kabareskrim: Hesham Pernah Ditangkap Interpol Riyadh

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Abraham Samad berbincang dengan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman, dalam acara buka bersama Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012). Dalam acara tersebut selain Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, juga hadir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, serta beberapa pejabat negara seperti Ketua KPK, Abraham Samad, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan anggota DPR-RI. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan salah satu pemegang saham Bank Century, Hesham Al Warraq, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang, pernah ditangkap Interpol Riyadh, Saudi Arabia, beberapa bulan lalu.

Demikian disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman dalam rapat Polri dan Kejaksaan Agung dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012).

Menurut Sutarman, Polri melalui atase Kepolisian di KBRI Arab Saudi telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Riyadh Arab Saudi, dan Gubernur Riyadh dan langsung memerintahkan Kepala Kepolisian Riyadh mencari dan menangkapnya.

"Pencarian dan penangkapan terhadap yang bersangkutan, hingga saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut," ujar Sutarman yang datang mewakili Kapolri Jenderal Timur Pradopo karena harus mendampingi Presiden SBY.

Interpol Riyadh menangkap Hesham pada 10 April 2012. Mereka menyakan Interpol Indonesia apakah Hesham masih dicari. Saat itu, Interpol Riyadh memberi waktu 72 jam, dengan mengirimkan dokumen ekstradisi. Interpol Indonesia lalu menjawab konfirmasi Interpol Riyadh.

Sebetulnya, kata Sutarman, Interpol Indonesia sudah memberikan konfirmasi, namun pada 17 April, Interpol Riyadh kembali menanyakan hal pertama. Permintaan Interpol Riyadh sudah diterima Kementerian Luar tapi belum ditanggapi Interpol Riyadh.

Pada 22 April, atase di KBRI Indonesia di Riyadh berkoordinasi dengan salah satu kolonel kepolisian di sana. Namun, Interpol Riyadh tak memberikan penjelasan. Sutarman menduga, Interpol Riyadh sudah melepas Hesham.

"Karena Hesham warga negara Arab, kemungkinan pemerintah di sana melindunginya," duga Sutarman yang mengaku sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari pihak Interpol Riyadh untuk perkembangan selanjutnya.

Berita Terkait: Kasus Bank Century

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini