News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Tangkap Hakim

Hakim Puji Dihukum Lebih Berat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNN melakukan gelar barang bukti kasus narkoba yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto (48) dan enam orang lainnya, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puji Wijayanto, seorang hakim yang tertangkap mengonsumsi narkotika, bisa dihukum lebih berat.

Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, menegaskan hal tersebut adalah wajar mengingat Puji berstatus sebagai penegak hukum.

"Dimana-mana diancam hukumannya lebih berat. Tentu wajar diperberat karena dia penegak hukum. Coba dicek UU Narkoba. Saya nggak hafal (bunyinya)," ujar Denny, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 18/10/2012).

Penegak hukum, jelas Denny, dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana. Untuk sanksi administrasi, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung telah bergerak memproses hakim Puji.

Diwartakan sebelumnya, Puji adalah hakim PN Bekasi. Ia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tertangkap basah mengkonsumsi sabu dan inex.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini