News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Narkoba

Menkumham: Apa Gunanya SBY Mengemis Minta Grasi?

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (tengah) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Yatiman Eddy (kiri) dan Kpala Lapas Banda Aceh M Tavip (kanan) saat meninjau Lapas Di Desa Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (28/9/2012). SERAMBI/BEDU SAINI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengungkapkan, pemberian grasi terhadap kurir narkoba lantaran pemerintah sedang meminta permohonan pembatalan hukuman mati di luar negeri.

"Apa gunanya presiden mengemis meminta pengampunan sementara di dalam negeri itu malah dihukum mati begitu keras," ujar Amir dalam acara Refleksi 1 Tahun Menkum HAM dan Wamenkum HAM di Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2012).

Amir menjelaskan, sejauh ini WNI yang terancam hukuman mati di Luar Negeri datanya sekitar 70 orang.

"Jadi Tersebar di China, Iran, Singapura dan Malaysia yang terancam," ucap Amir.

Untuk itu, Amir mengungkapkan, jangan sampai negara-negara lain yang diminta untuk mengampuni WNI yang terancam hukuman mati, justru di negara sendiri hukuman mati dilaksanakan tanpa mempertimbangkan alasan kemanusiaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini