TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar, mengungkapkan data terkait laporan yang diterima KY, mengenai hakim yang melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Menurut data yang diungkapkan Asep, ternyata DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak jumlah laporan terkait hakim nakal.
"Daerah dengan pengaduan terbanyak tetap dipegang DKI Jakarta," ujar Asep lewat pesan singkat kepada Tribun, Senin (22/10/2012).
Tak hanya di Jakarta, menurut Asep, laporan soal hakim nakal juga banyak didapati di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Sesuai pemaparan Asep, dalam triwulan ketiga (Januari-September) tahun ini, sudah 1.357 laporan yang masuk, dan ada 153 hakim yang diperiksa KY.
"KY juga sudah memberikan 18 rekomendasi sanksi, dua di antaranya pemecatan," ucap Asep.
Terkait kategori pelanggaran, jelas Asep, pelanggaran yang dilakukan akim sesuai data KY, mayoritas melakukan pelanggaran profesional, berperilaku adil, dan berintegritas tinggi.
Asep melanjutkan, para hakim yang dikenai sanksi terdiri dari 15 hakim di tingkat Pengadilan Negeri, dan tiga hakim di Pengadilan Tinggi.
"Bila dibandingkan tahun lalu, jumlah pengaduan dan tindak lanjut yang dilakukan cenderung meningkat. Tahun lalu, pengaduan sebanyak 1.724 laporan, hakim yang diperiksa 81 orang, rekomendasi sanksi 16 buah, dan masuk Majelis Kehormatan Hakim empat kali," beber Asep. (*)
Baca tanpa iklan