TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Perencanaan PT Adhi Karya, Yuli Nurwanto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Yuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (29/10/2012).
Selain itu, KPK juga memanggil karyawan PT Adhi Karya, Ida Bagus W, dalam kapasitas sebagai saksi. Di kasus Hambalang, PT Adhi Karya bertindak sebagai pelaksana proyek.
Bersama, PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya merupakan pemenang tender proyek Hambalang.
Keduanya, juga pernah dipanggil penyelidik KPK, beberapa pekan lalu. Mereka hadir dalam kapasitas terperiksa, dalam pengembangan kasus Hambalang.
Dalam menyidik Hambalang, KPK telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. KPK menduga penjabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang tersebut telah menyalahgunakan wewenang, sehingga timbul kerugian keuangan negara.
Baca tanpa iklan