News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di PLN

Dahlan Iskan Bisa Diseret ke Penegak Hukum

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan diminta bertanggung jawab atas kebijakannya, saat menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Sebab, audit BPK menemukan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh PLN, senilai Rp 37,6 triliun.

Jika terbukti, Komisi VII DPR tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PT PLN harus kita selamatkan, karena itu milik rakyat. Kalau merugikan negara harus dipertanggungjawabkan. Kalau memang nanti ditemukan unsur memenuhi korupsi, harus diteruskan ke penegakan hukum," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon di Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Politisi PDI Perjuangan mengatakan, kerugian negara dapat disebabkan oleh sejumlah faktor. Maka, kerugian itupun dicurigai akibat adanya korupsi.

"Termasuk cara pengadaan genset, bagaimana prosedurnya, bagaimana KKN-nya. Masa iya kerugian 37 T dan kerugian di unit lainnya tidak akan bertanggung jawab?" tuturnya.

Effendi memaparkan, untuk melihat kerugian negara, maka pihaknya meminta BPK melakukan audit.

"Kami sudah meminta audit BPK. Audit PLN itu kami (Panja Hulu Listrik) yang meminta," jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini