TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser Amir menegaskan, pihaknya mengusulkan agar Korlantas Polri segera mencabut gugatan perdata kepada KPK.
Hal ini dilakukan untuk mencegah memburuknya citra Polri khususnya atas munculnya berbagai dugaan dan spekulasi yang tidak perlu.
"Selain itu juga sangat tidak logis sesama komponen penegak hukum saling gugat perdata," kata Nasser kepada wartawan, Selasa (29/10/2012).
Menurut dia langkah itu diperlukan sebab tidak baik memberi celah pada berkembngnya isu sektoral dalam penegakan hukum.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah melayangkan gugatan karena KPK dianggap menyita dokumen-dokumen milik Korlantas yang tidak sesuai dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengaku sudah menanyakan soal gugatan Polri ini ke Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.