News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Tangkap Hakim

Disepakati Empat Ruang Lingkup Kerjasama KY-BNN

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Gories Mere

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Komisi Yudisial (KY) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dalam rangka menciptakan lingkungan peradilan yang bersih.

"Diharapkan, melalui kerjasama BNN-KY ini akan memberikan dampak yang signifikan. Mengingat jaringan sindikat menggunakan berbagai cara, antara lain mencoba masuk melalui aparat penegak hukum," ujar Kepala BNN Komjen Pol Gories Mere di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2012).

Dalam Nota Kesepahaman ini, KY dengan BNN menetapkan sejumlah ruang lingkup program kerja. Empat ruang lingkup program kerja tersebut yaitu;

Pertama, Pengawasan proses persidangan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Kedua, Pengawasan terhadap hakim di dalam dan atau di luar proses persidangan tidak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta tindak pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Ketiga, Tukar menukar informasi dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)

Keempat, Diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini