News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Tangkap Hakim

MA Tindaklanjuti Ucapan Hakim Puji Nyabu dengan Staf MA

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNN melakukan gelar barang bukti kasus narkoba yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto (48) dan enam orang lainnya, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Non Yudisial, Ahmad Kamil mengungkapkan pihaknya akan mencari kebenaran dari pernyataan Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto yang mengatakan dirinya pernah menggunakan narkoba dengan staf MA dan hakim lain.

"Kalau memang ada sebuah temuan, pengembangan dari kasus Hakim Puji nanti akan diadopsi dari MA," ujar Ahmad Kamil di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Ahmad Kamil juga mengapresiasi Komisi Yudisial (KY) yang telah menyampaikan temuan tersebut dan tentunya MA akan terus melakukan follow up dari laporan yang diberikan oleh KY.

"Jadi kalau ada laporan begitu dari KY akan kami follow up dan kami sangat berterima kasih dan sudah saatnya kami ingin bersih-bersih," tutur Ahmad Kamil.

Sebelumnya, Hakim Puji mengungkapkan pemakaian narkoba tidak hanya dilakukan sendiri. Hakim Puji menyatakan, dia juga pernah pesta narkoba bersama dengan staf di Mahkamah Agung dan rekan sejawatnya.

"Dia mengungkapkan pernah pesta dengan staf di MA," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshari Saleh, Jumat (2/11/2012).

Namun, Imam tak tahu apakah staf MA yang dimaksud juga berprofesi sebagai hakim atau tidak. "Dia hanya sebut staf MA saja," ujarnya.

Selain itu, pesta narkoba juga dilakukan bersama dengan rekan sejawatnya sesama hakim. "Dilakukan di diskotek di Jakarta," jelas Imam.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini