News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum DPR Minta Jatah

BK Ancam Periksa Pimpinan DPR Jika Ikut Intervensi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudho Husodo menegaskan, hasil pemeriksaan Menteri BUMN Dahlan Iskan di BK tidak boleh diintervensi siapapun. Baik oleh partai politik maupun pimpinan DPR sekalipun.

"Ketentuan tata tertib DPR berdasarkan peraturan MD3 dimana tata beracara proses di BK DPR tidak boleh diintervensi siapapun termasuk pimpinan DPR sekalipun," tegas Suswono di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/11/2012).

Menurut dia kalau pimpinan DPR melakukan intervensi hasil keputusan BK DPR maka pimpinan DPR melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan itu pelanggaran etika Dewan. "Dan pimpinan DPR juga bisa diappanggil oleh BK," kata Siswono.

Menurutnya, apapun hasil pertemuan dengan Dahlan akan diposes secara etika Dewan dan kalau ada pelanggaran hukum diserahkan ke mekanisme hukum berlaku.
"Tidak ada yang dilindungi. Itu prosesnya akan berjalan sebaik-baiknya tentu dengan integritas setingginya proses itu," kata politisi Golkar ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini