News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Verifikasi Parpol

PBB Siap Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) dengan terdakwa staf ahli Menteri Kehutanan (Menhut), Wandojo Siswanto, Selasa (25/1/2011). Dalam kasus ini di tahun 2006, negara mengalami kerugian hingga Rp 30,006 miliar dan pada tahun 2007, Wandoyo juga kembali memenangkan PT. Masaro sebagai pelaksana proyek perluasan jaringan SKRT senilai Rp 47,7 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum(KPU) masih belum menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) memenuhi syarat dalam verifikasi faktualnya, sebab masih ada kekurangan yakni belum terpenuhinya jumlah keterwakilan perempuan.

Ketua Umum (Ketum) PBB, MS Ka'ban menyatakan pihaknya akan melengkapi jumlah keterwakilan perempuan yang dinilai KPU masih kurang.

"Tentunya kami akan penuhi semuanyalah seperti yang ada," ujar MS Ka'ban di Jakarta, Senin (5/11/2012).

MS Ka'ban menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah memiliki nama-nama keterwakilan perempuan yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU, namun tidak dapat dipenuhinya hari ini lantaran ada sejumlah halangan sehingga sebagian nama tidak dapat hadir di DPP PBB.

"Nama-nama itu sudah ada tapi tidak bisa datang sekarang karena berbagai kesibukan. Kan mereka (keterwakilan perempuan) memiliki kegiatan juga di daerah. Mereka juga pengurus daerah," ucap MS Ka'ban.

Di lain sisi, Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia mengungkapkan masih ada kekurangan yang belum dipenuhi oleh Partai berlambang bintang dan bulan sabit ini.

Kekurangan tersebut yakni keterwakilan perempuan di partai ini belum memenuhi persyaratan.

"Baru ada 25 persen keterwakilan perempuan di PBB. Butuhnya 30 persen," kata Ferry.

Untuk itu, Ferry mengatakan KPU RI memberikan waktu sampai esok hari agar PBB dapat melengkapi nama-nama keanggotaan perempuan dengan melengkapi data dan menyerahkannya di kantor KPU RI.

"Kelengkapan yang harus dilengkapi itu besok. Kalau belum bisa melengkapi juga, nanti dikasih waktu pada masa perbaikan, yaitu satu minggu. Jadi nanti kami verifikasi lagi khusus keterwakilan perempuan," ucap Ferry.

Berita Terkait: Verifikasi Parpol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini