News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi DPID

Staf Wa Ode Digarap Penyelidik KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Sefa Yolanda duduk lebih dekat ke meja majelis hakim, dalam sidang terdakwa Fahd El Fouz, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Pribadi mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11/2012).

Ia akan menjalani pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Pemeriksaan terhadap Sefa merupakan babak baru setelah dalam kasus DPID, Wa Ode Nurhayati dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke sejumlah pimpinan Banggar DPR.

Bahkan nama-nama seperti Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey, Melkias M. Mekeng kerap disebut saksi sebagai penerima aliran dana tersebut.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini