Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sukotjo Bambang, tersangka kasus simulator SIM yang juga mantan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) mengatakan, ia siap dikonfrontasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, yang juga tersangka pada kasus yang sama.
Penegasan Bambang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Erik S Paat, di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/11/2012).
Penyidik KPK kemarin memboyong Bambang dari Rutan Kebonwaru ke Kampus ITB, untuk dimintai keterangan soal teknis alat simulator pengemudi roda dua dan roda empat yang dibuatnya atas pesanan Mabes Polri.
Melalui bendera PT ITI, Bambang berperan sebagai sub-kontraktor penyedia alat simulator SIM. Sedangkan Budi Susanto adalah Dirut PT CMMA, selaku pemenang tender alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Menurut Erik, Bambang tidak ikut campur dalam tarik menarik penyidikan kasus antara KPK dan Polri. Namun, secara pribadi, kata Erik, kliennya lebih sreg diperiksa oleh KPK dibanding lembaga lain.
Untuk itu, menurut Erik, Bambang akan bersikap kooperatif terhadap KPK. Menurut Erik, kliennya akan merasa senang jika dikonfrontasi oleh KPK dengan Budi Susanto.
Erik menuturkan, selama berada di Rutan Kebonwaru, Bambang dalam kondisi sehat dan tidak pernah dihubungi sekalipun oleh tersangka kasus yang sama, Irjen Djoko Susilo, maupun oleh kuasa hukum mantan Direktur Korlantas Mabes Polri.
Bambang diboyong dari Rutan Kebonwaru ke Kampus ITB sekitar pukul 11.10 WIB. Pria berkulit putih dibawa menggunakan Kijang Innova B 1892 UFR warna hitam.
Bambang duduk di deretan bangku kedua diapit oleh dua penyidik KPK. Mantan direktur PT ITI terlihat mengenakan baju kaos berkerah garis-garis cokelat-putih.
Menurut Erik, kliennya dibawa ke Kampus ITB untuk membedah alat simulator SIM, yang menjadi pesenan Mabes Polri.
Alat itu, jelas Erik, bakal dibongkar untuk diurai komponennya. Erik memaparkan, permintaan untuk membongkat alat simulator SIM untuk roda dua dan roda empat, dilakukan oleh KPK atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk menghitung nilai kerugian negara, maka alat simulator perlu dibongkar, sehingga nanti bisa diketahui berapa harga sebenarnya komponen-komponen alat simulator SIM tersebut," terang Erik.
Namun, saat tiba di ruangan Laboratorium Termodinamika (PAU-Ilmu Rekayasa) di Kampus ITB, rencana membongkar alat simulator SIM tidak dilakukan.