TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang menjalani pemeriksaan di Institut Teknologi Bandung, kemarin. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas.
Erick S Paat, pengacara Sukotjo, menjelaskan pemeriksaan kliennya dilakukan di ITB dalam rangka untuk melihat alat simulasi roda dua dan roda empat. Erick menjelaskan pada saat pemeriksaan ada juga Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Namun menurut Erick, BPK hadir karena ingin menghitung kerugian negara. "Saya tidak dapat jawaban pada saat menanyakan ke KPK apakah tujuannya untuk menghitung adanya dugaan kerugian negara, mereka hanya senyum-senyum saja. Perkiraan saya adalah untuk menghitung kerugian negara," kata Erick pada saat dihubungi, Selasa (6/11/2012).
Terkait kasus, kata Erick, Sukotjo sudah membuka semua yang diketahuinya, termasuk mengenai keterlibatan mantan Kepala Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo.
"Semua dijelaskan tidak ada yang ditutupi," kata Erick.
(Edwin Firdaus)
BPK Dampingi KPK Periksa Sukotjo S Bambang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger