News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum DPR Minta Jatah

Sumaryoto: Silakan Audit Kekayaan Saya

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumaryoto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumaryoto,  menjadi salah satu anggota dewan yang diadukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan (BK) beberapa waktu lalu. Sumaryoto dituding meminta jatah kepada direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terkait penyertaan modal negara (PMN).

Namun, Sumaryoto sudah membantah semua tudingan itu. Ia pun siap diperiksa BK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan kebenaran itu. "Guna membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar, maka saya siap diperiksa BK DPR RI kapan saja, bahkan bila ada yang melaporkan saya ke KPK, saya pun siap memberikan keterangan atau klarifikasi kepada KPK," ujar Sumaryoto Kamis (8/11/2012) malam.

Sumaryoto juga menuliskan bahwa dirinya pun siap bila Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hendak memeriksa aliran transaksi dari dan ke rekeningnya. "Silakan periksa kembali harta kekayaan yang telah saya laporkan ke KPK selaku pejabat negara, dan bila ada pihak yang ingin mengaudit, dengan senang hati saya persilakan. Bila perlu, saya siap melakukan pembuktian terbalik," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan saat dipanggil BK pada Senin (5/11/2012) lalu menyampaikan dua nama anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap direksi BUMN. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. Praktik pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN).

Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan seorang oknum DPR berinisial IS yang disebut meminta jatah 2000 ton gula.

Setelah didesak anggota BK, Dahlan akhirnya menambahkan lima nama lain   pada Rabu (7/11/2012) melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR. BK hingga kini masih merahasiakan kelima nama itu.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini