News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di PLN

Dicurigai Laporan Dahlan karena Inefisiensi Rp 37 Triliun

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (kanan), melakukan konferensi pers usai dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman menduga Menteri BUMN Dahlan Iskan sengaja melaporkan nama-nama pemeras Lembaga BUMN lantaran DPR membahas adanya inefisiensi Rp 37 Triliun di PLN.

"Saya khawatir ini adalah bagian dari deal yang bersangkutan dengan partai-partai politik," ujar Habiburokhman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Kecurigaan Habiburokhman bahwa adanya deal-deal dengan partai politik itu lantaran sudah berminggu-minggu nama yang diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR tidak kunjung ada hasil.

"Mungkin saja terkait dengan bahwa dia sudah merugikan negara dengan 37 Triliun atau 40 Triliun di PLN," tutur Habiburokhman.

Karena itu, Habiburokhman akan melaporkan Dahlan Iskan ke KPK, mendesak Dahlan untuk segera membuka nama-nama pemeras BUMN itu, sehingga menjadi transparan.

"Ini kami dalam konteks menyudutkan dahlan supaya dia tidak punya plihan lain dan kalau dia punya bukti," kata Habiburokhman.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini