News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grasi Terpidana Narkoba

Istana Enggan Laporkan Mahfud MD ke Polisi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mohammad Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menolak melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ke polisi.

Ini terkait pernyataan Mahfud MD pekan lalu ke media massa yang menyebut dugaan mafia narkoba gentayangan di Istana Kepresidenan RI.

"Tidak usahlah (dilaporkan). Tidak ada gunanya," kata Sudi di kompleks Istana Kepresidenan RI Jakarta, Senin (12/11/2012).

Mengenai tanggapan Mahfud itu, Sudi mengatakan tidak ada pembicaraan lebih lanjut denganNya.

"Untuk apa, ya kalau mau sibuk koar-koar silakan," kata Sudi.

Sudi mengaku siap bertanggungjawab jika memang benar ada mafia narkoba di Istana Kepresidenan.

"Kalau ada tunjukkan," kata Sudi.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menduga mafia narkoba ada di lingkaran  Istana. Dugaan itu muncul lantaran Mahfud melihat mudahnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi terhadap gembong narkoba.

Terakhir SBY memberikan grasi terhadap terpidana narkoba Mairika Franola alias Ola yang mendapat vonis mati pada Agustus 2000 lalu. Dia bersama dua orang sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kilogram kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam perjalanan menuju London pada 12 Januari 2000.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini