TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak wacana penggunaan hak menyatakan pendapat terkait skandal Bank Century.
Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy mengatakan hingga kini KPK belum memeriksa Siti Fadjriah dan Budi Mulya soal bailout Century.
"KPK belum menyimpulkan keterlibatan beliau (Boediono). Sehingga untuk saat ini kurang bijak bila dilakukan HMP (Hak Menyatakan Pendapat)," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Meskipun KPK yakin Boediono terlibat kasus Century, Tjatur mengatakan PAN melihat peristiwa tindak pidana tersebut bukan dilakukan oleh seorang wakil presiden.
"Bangsa kita adalah bangsa besar, harus punya kebijaksanaan yang besar pula. Penggunaan HMP harus dikaji sangat dalam karena akan menjadi sejarah peradaban bangsa," tuturnya.
Klik:
Baca tanpa iklan