TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera kembali memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo, dalam kaitan kasus dugaan kaorupsi pengadaan simulator SIM, di Korlantas Polri. Rencananya, pemeriksaan tersebut, akan direalisasikan pekan depan.
"Iya minggu depan (Djoko Susilo kembali diperiksa). Tapi akan saya cek lagi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jakarta, Minggu (25/11/2012).
Sementara, terkait kerugian negara dalam perkara tersebut, KPK terang Bambang tengah bekerjasama dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan. Saat ini, lanjut BW sapaan akrabnya, pihak BPK tengah inten menelusuri kerugian dalam kasus senilai Rp 196,8 miliar tersebut.
"Kami mendengar BPK sudah melakukan penghitungan-pengihitungan untuk menunjukkan adanya kerugian," tegas BW.
Tidak hanya BPK, lembaga antikorupsi itu juga menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB), guna mengehatahui komponen-komponen apa saja yang terkadung dalam mesin Simulator SIM.
Penelusuran komponen tersebut untuk menentukan berapa harga komponen dipasaran. Sehingga dapat ditentukan berapa jumlah dana yang digelembungkan dalam proyek tersebut.