TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengkritik cara yang dilakukan mantan penyidik KPK.
ke-14 mantan penyidik KPK, sebelumnya mengeluh kepada Komisi III DPR, saat masih bertugas di KPK.
"Mantan penyidik tidak boleh berpolemik dan berpolitik," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Menurut Pramono, bukan lah tugas mereka untuk berkeluh kesah selama bekerja di KPK. Cara yang dilakukan mantan penyidik KPK, pun dinilai Pramono kurang pantas.
"Sebab, itu bukan tugas mereka untuk membuka apa yang selama ini mereka lakukan secara tertutup di KPK. Itu kan tidak etis," ujarnya.
Namun, Pramono menuturkan, Komisi III memiliki kewenangan memanggil mereka. Itu merupakan bagian dari pengawasan. Pramono juga melihat tidak ada persoalan serius di KPK.
"Sebenarnya tidak perlu direspons kalau memang tidak ada yang dikhawatirkan. Jadi, saya tidak melihat sebagai persoalan yang serius, karena DPR juga ingin mendapatkan masukan, pandangan, saran dari mantan penyidik KPK," paparnya. (*)