News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Angelina Sondakh

Hari Ini Angelina Dengarkan 'Nyanyian' Nazaruddin di Persidangan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan melanjutkan sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh, Kamis (29/11/2012).

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan nanti akan menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya kerap menyebut pemilik Permai Grup mengetahui banyak soal dua proyek di atas. Misalnya, Nazaruddin dan Angelina pernah bertemu Menpora Andi Malarangeng di ruangannya terkait kasus wisma atlet.

Sedianya, Nazaruddin hadir menjadi saksi pada Jumat pekan lalu. Suami Neneng Sri wahyuni ini
tak hadir lantaran sakit. Sampai sidang berlangsung, pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu surat sakit Nazaruddin dari rutan.

Angelina pada sidang pekan lalu mengakui kehadiran Nazaruddin penting untuk membuat terang duduk perkara yang didakwakan jaksa penuntut umum kepadanya.

"Sangat penting kesaksian Nazaruddin itu untuk mendudukkan perkara ini. Ya untuk membuat terang kasus ini," ujar Angelina kepada wartawan yang memilih duduk di bangku pengunjung sebelum persidangan di mulai.

Selain Nazaruddin, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dan wartawan Antara, Jeffry Rawis. Keduanya sudah dijadwalkan untuk bersaksi pekan lalu namun tak hadir.

"Kami ingin juga menyampaikan saksi Max Sopacua dua kali panggilan tidak hadir, kedua Jeffry dan Nazaruddin. Kami meminta majelis mengeluarkan penetapan agar mereka dihadirkan," ujar penuntut umum Kiki Ahmad Yani di persidangan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini