News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Jenderal Djoko Susilo Tak Rela Ditahan Lama di Guntur

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (tengah), didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, menyatakan menghormati langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahannya 20 hari di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Djoko pun berharap rangkaian proses penyidikan di KPK segera dituntaskan sehingga bisa segera disidangkan. Karenanya, ia tak ingin berlama-lama ditahan di rutan yang berada di wilayah teritorial militer tersebut.

"Dan harapan beliau, jangan sampai ditahan di sini, dan pemeriksaanya tidak jelas kapan dilanjutkan," ujar kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, usai menemui kliennya di Rutan KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel, Senin (3/12/2012) malam.

Menurut Juniver, jenderal polisi bintang dua itu ingin segera disidangkan agar bisa segera mengetahui bersalah tidaknya dirinya dalam proyek Simulator SIM saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. "Supaya ada kepastian hukum," jelas Juniver.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini