TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, menyatakan menghormati langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahannya 20 hari di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Djoko pun berharap rangkaian proses penyidikan di KPK segera dituntaskan sehingga bisa segera disidangkan. Karenanya, ia tak ingin berlama-lama ditahan di rutan yang berada di wilayah teritorial militer tersebut.
"Dan harapan beliau, jangan sampai ditahan di sini, dan pemeriksaanya tidak jelas kapan dilanjutkan," ujar kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, usai menemui kliennya di Rutan KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel, Senin (3/12/2012) malam.
Menurut Juniver, jenderal polisi bintang dua itu ingin segera disidangkan agar bisa segera mengetahui bersalah tidaknya dirinya dalam proyek Simulator SIM saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. "Supaya ada kepastian hukum," jelas Juniver.
Klik: